UNGKAP KASUS PROSTITUSI ARTIS

  • 31 Desember 2021 18:25
UNGKAP KASUS PROSTITUSI ARTIS
Polisi menunjukkan tersangka tiga orang mucikari saat rilis kasus prostitusi online di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka mucikari berinisial KK, UA, dan R Casandra Angelie (CA) terkait kasus prostitusi online dan sejumlah barang bukti seperti pakaian dalam, kartu atm, dan 3 unit telepon genggam. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
1.89 MB
Disiarkan
31/12/2021 18:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus