MIRAS OPLOSAN TEWASKAN SEMBILAN ORANG DI JEPARA

  • 7 Februari 2022 14:00
MIRAS OPLOSAN TEWASKAN SEMBILAN ORANG DI JEPARA
Anggota Polisi menunjukkan miras oplosan dan seorang tersangka saat rilis kasus di Polres Jepara, Jawa Tengah, Senin (7/2/2022). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus penjualan miras oplosan yang menewaskan sembilan orang dan menetapkan seorang penjual miras sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3264
Ukuran Berkas
1.86 MB
Disiarkan
07/02/2022 14:00 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor
Andika Wahyu