PEMUSNAHAN KARANTINA
PONTIANAK, 10/8 - PEMUSNAHAN KARANTINA. Sejumlah petugas melakukan pemusnahan pada hewan unggas yang tidak dilengkapi dokumen resmi, di Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak, Kalbar, Rabu (10/8). Pemusnahan yang dilakukan terhadap 59 ekor hewan unggas, 82 kilogram buah segar impor dari Singapura dan sejumlah bibit durian impor dari Malaysia yang merupakan hasil sitaan di Bandara Supadio dan Pelabuhan Dwikora tersebut, karena tidak dilengkapi dengan sejumlah dokumen resmi yaitu sertifikat kesehatan hewan (KH-9) dari daerah asal dan surat ijin pemasukan benih/bibit dari Dirjen terkait. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ss/11