KASUS PENYELUNDUPAN BENIH LOBSTER

  • 29 April 2022 16:05
KASUS PENYELUNDUPAN BENIH LOBSTER
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto (tengah) didampingi Pelaksana Koordinator Pengawasan Karantina Ikan Palembang Erick Harianto (kanan) dan Direktur Polair Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yohanes Sismadi Widodo (kiri) memeriksa barang bukti benih lobster saat konferensi pers di Ditpolairud Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (29/4/2022). Ditpolairud Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 517.000 ekor benih lobster senilai Rp52 miliar ke Singapura dan Vietnam serta mengamankan tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Leika A Ramadhan i/Lmo/nym.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2692
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
29/04/2022 16:05 WIB
Fotografer
Leika A Ramadhan I
Editor
Nyoman Budhiyana