PEMERIKSAAN PERDANA TRI ATMOKO KASUS RESTITUSI PAJAK PROYEK TOL

  • 11 Agustus 2022 22:05
PEMERIKSAAN PERDANA TRI ATMOKO KASUS RESTITUSI PAJAK PROYEK TOL
Tersangka Kuasa Joint Operation (JO) pelaksana pembangunan Jalan Tol Solo Kertosono (Soker) China Road and Bridge Corporation (CRBC), PT Wijaya Karya (WIKA) Tri Atmoko (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Tri Atmoko diperiksa sebagai tersangka yang diduga menyuap tersangka lainnya Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare - Jawa Timur Abdul Rachman sebesar Rp895 juta sebagai pelicin untuk membantu mengajukan adanya restitusi pajak (pengembalian atas kelebihan pembayaran) JO CRBC-PT WIKA-PT PP sebesar Rp13,2 Miliar pada tahun 2016 ke KPP Pare. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
11/08/2022 22:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Rahmadi Rekotomo