PEMERIKSAAN PERDANA TRI ATMOKO KASUS RESTITUSI PAJAK PROYEK TOL

  • 11 Agustus 2022 22:05
PEMERIKSAAN PERDANA TRI ATMOKO KASUS RESTITUSI PAJAK PROYEK TOL
Tersangka Kuasa Joint Operation (JO) pelaksana pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono (Soker) China Road and Bridge Corporation (CRBC), PT Wijaya Karya (WIKA) Tri Atmoko (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Tri Atmoko diperiksa sebagai tersangka yang diduga menyuap tersangka lainnya Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare - Jawa Timur Abdul Rachman sebesar Rp895 juta sebagai pelicin untuk membantu mengajukan adanya restitusi pajak (pengembalian atas kelebihan pembayaran) JO CRBC-PT WIKA-PT PP sebesar Rp13,2 Miliar pada tahun 2016 ke KPP Pare. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2684
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
11/08/2022 22:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Rahmadi Rekotomo