POLISI BANTEN SITA UANG 1M DALAM PEMBERANTASAN JUDI

  • 25 Agustus 2022 18:10
POLISI BANTEN SITA UANG 1M DALAM PEMBERANTASAN JUDI
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (kedua kiri) dibantu staf memperlihatkan barang bukti uang dan perangkat judi online saat ekspos kasus di Mapolda Banten, di Serang, Kamis (25/8/2022). Jajaran Polda Banten berhasil menyita uang tunai sekita Rp1 miliar serta menangkap 89 tersangka dalam pemberantasan perjudian online dan konvensional. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2807
Ukuran Berkas
2.02 MB
Disiarkan
25/08/2022 18:10 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Hermanus Prihatna