POLRI TERBITKAN ATURAN BARU UJIAN PRAKTIK SIM

  • 4 November 2022 12:40
POLRI TERBITKAN ATURAN BARU UJIAN PRAKTIK SIM
Warga mengendarai sepeda motor saat mengikuti ujian praktik lapangan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta, Banda Aceh, Aceh, Jumat (4/11/2022). Polri menerbitkan aturan baru tentang pembuatan SIM dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat, yakni bagi mereka yang gagal mengikuti ujian praktik dapat mengulangi kembali pada hari yang sama. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2671
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
04/11/2022 12:40 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Fanny Octavianus