POLRI TERBITKAN ATURAN BARU UJIAN PRAKTIK SIM
Polisi lalu lintas melakukan ujian praktek mengemudi kendaraan roda empat kepada warga sebagai syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta, Banda Aceh, Aceh, Jumat (4/11/2022). Polri menerbitkan aturan baru tentang pembuatan SIM dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat, yakni bagi mereka yang gagal mengikuti ujian praktik dapat mengulangi kembali pada hari yang sama. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.