DITUNTUT EMPAT TAHUN

  • 3 Januari 2012 21:05
DITUNTUT EMPAT TAHUN
JAKARTA, 3/1 - DITUNTUT EMPAT TAHUN. Mantan Bupati Nias Selatan periode 2006-2011, Fuhuwusa Laia menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/1). Fuhuwusa Laia dituntut empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana suap terhadap anggota KPU 2007-2012 Saut Hamonangan Sirait. Fuhuwusa memberikan uang agar Saut membantu mengesahkan kembali dirinya sebagai calon Bupati Nias Selatan periode berikutnya. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/nz/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
860.03 KB
Disiarkan
03/01/2012 21:05 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor