DITUNTUT EMPAT TAHUN
![DITUNTUT EMPAT TAHUN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x855/2012/01/03/dituntut-empat-tahun-45js-dom.jpg)
JAKARTA, 3/1 - DITUNTUT EMPAT TAHUN. Mantan Bupati Nias Selatan periode 2006-2011, Fuhuwusa Laia (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/1). Fuhuwusa Laia dituntut empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana suap terhadap anggota KPU 2007-2012 Saut Hamonangan Sirait. Fuhuwusa memberikan uang agar Saut membantu mengesahkan kembali dirinya sebagai calon Bupati Nias Selatan periode berikutnya. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/nz/11
Foto Terkait
Tags: