Pengungkapan Tindak Pidana PMI dan TPPO ke Kamboja

  • 5 Mei 2023 17:45
Pengungkapan Tindak Pidana PMI dan TPPO ke Kamboja
Direktur Perlindungan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Brigjen Pol Suyanto (tengah) bersama Plh Kasubdit Perlindungan WNI kawasan Asia Tenggara Rina Komaria (kanan) dan Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi (kiri) menunjukkan barang bukti kejahatan saat jumpa pers terkait pengungkapan tindak pidana pelindungan pekerja migran Indonesia (TPP PMI) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (5/5/2023). Polresta Bandara Soekarno Hatta bekerja sama dengan BP2MI dan Kementerian Luar Negeri berhasil mengungkap dan mencegah kejahatan pengiriman 8 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ke Kamboja, sindikat kejahatan tersebut telah berhasil mengirim 40 orang PMI secara non-prosedural ke negara yang sama. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3372
Ukuran Berkas
2.91 MB
Disiarkan
05/05/2023 17:45 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Andika Wahyu