Pengungkapan kasus pencurian di Bali
Polisi menghadirkan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan berinisial RBT (tengah) saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (5/6/2023). Tim Resmob Polda Bali menangkap RBT yang melakukan pencurian dengan pemberatan berbagai peralatan pembuatan es krim serta perlengkapan toko yang diangkut menggunakan 6 unit truk di sebuah toko es krim di kawasan Kabupaten Badung, Bali dengan nilai kerugian sekitar Rp10 miliar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.