Penangkapan 42 WNA di Batam

  • 6 September 2023 16:30
Penangkapan 42 WNA di Batam
Polisi menghadirkan puluhan tersangka warga negara asing (WNA) asal Tiongkok beserta barang bukit saat rilis kasus di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/9/2022). Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Interpol Hubinter Polri berhasil mengamankan sebanyak 42 WNA asal Tiongkok yang ditangkap di pulau Kasu dan pulau Bontong, Batam pada Selasa (5/9/2023) dari hasil pengembangan kasus jaringan internasional server judi online, scamming dan pemerasan melalui sosial media. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
7.44 MB
Disiarkan
06/09/2023 16:30 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Zarqoni Maksum