Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional di Aceh
Personil Polda Aceh menggiring lima tersangka terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu (Metamfetamina) untuk dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Banda Aceh, Rabu ( 11/10/2023). Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu sebanyak 112 kilogram hasil pengungkapan kasus sejak Juli - Oktober 2023 dan menangkap lima tersangka yang merupakan sindikat jaringan narkotika internasional. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.