UNGKAP PERJUDIAN

  • 29 Oktober 2013 20:25
UNGKAP PERJUDIAN
Tiga polisi menunjukkan sejumlah tersangka dan barang bukti tindak pidana judi, di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (29/10). Subdit III Jatanras Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum), berhasil mengungkap tindak pidana judi (togel, bola dan dadu) dari berbagai daerah di Jatim. ANTARA FOTO/Eric Ireng/ss/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2325
Ukuran Berkas
2.08 MB
Disiarkan
29/10/2013 20:25 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor