Pemusnahan produk impor ilegal

  • 26 Oktober 2023 20:40
Pemusnahan produk impor ilegal
Petugas Bea Cukai Kemenkeu mengecek tumpukan pakaian bekas ilegal di TPP BC Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri memusnahkan berbagai produk impor ilegal senilai Rp49,95 miliar. ANTARA FOTO/Donny Aditra/wpa/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4995x3330
Ukuran Berkas
2.66 MB
Disiarkan
26/10/2023 20:40 WIB
Fotografer
Donny Aditra
Editor
Rahmadi Rekotomo