Kasus peredaran sabu 144 kilogram
Polisi menghadirkan tersangka berinisial MT (30) dan RT (28) saat ungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/12/2023). Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri tersebut atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 144 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/Spt.