Kasus peredaran sabu 144 kilogram

  • 20 Desember 2023 11:45
Kasus peredaran sabu 144 kilogram
Polisi menghadirkan tersangka berinisial MT (30) dan RT (28) saat ungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/12/2023). Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri tersebut atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 144 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3917x2611
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
20/12/2023 11:45 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Saptono