Kasus peredaran sabu 144 kilogram

  • 20 Desember 2023 11:45
Kasus peredaran sabu 144 kilogram
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto (tengah) didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce (kiri) menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/12/2023). Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri berinisial MT (30) dan RT (28) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 144 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4889x3259
Ukuran Berkas
2.81 MB
Disiarkan
20/12/2023 11:45 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Saptono