Penangkapan pengedar narkoba jaringan Internasional di Lampung

  • 31 Januari 2024 15:45
Penangkapan pengedar narkoba jaringan Internasional di Lampung
Polisi berjaga di samping para tersangka dan barang bukti saat konferensi pers kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Polda Lampung, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (31/1/2024). Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap 8 orang tersangka pengedar dengan barang bukti 38,19 kg sabu-sabu yang termasuk jaringan Internasional Fredi Pratama. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3492
Ukuran Berkas
2.24 MB
Disiarkan
31/01/2024 15:45 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Nyoman Budhiyana