Penertiban alat peraga kampanye di Kediri

  • 2 Februari 2024 14:00
Penertiban alat peraga kampanye di Kediri
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja mencopot alat peraga kampanye (APK) yang terpasang pada batang pohon di Kediri, Jawa Timur, Jumat (2/2/2024). Bawaslu Kediri bersama Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan APK yang pemasangannya tidak sesuai peraturan Pemilu 2024 seperti terpaku pada pohon dan terpasang di fasilitas milik pemerintah. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
02/02/2024 14:00 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor
Rahmadi Rekotomo