Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal

  • 6 Maret 2024 12:15
Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal
Seorang petugas menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan di kantor Bea Cukai Gorontalo, Rabu (6/3/2024). Bea Cukai Gorontalo melakukan pemusnahan barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai dengan jumlah 126.240 batang dan minuman mengandung etil alkohol ilegal. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/wpa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
06/03/2024 12:15 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor
Wahyu Putro A