Penangkapan pengedar narkoba jaringan Aceh

  • 6 Maret 2024 18:50
Penangkapan pengedar narkoba jaringan Aceh
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (keempat kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti narkoba saat konferensi pers kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Polda Lampung, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (6/3/2024). Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap 20 orang tersangka pengedar dengan barang bukti 87,5 kg sabu-sabu. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3444
Ukuran Berkas
6.96 MB
Disiarkan
06/03/2024 18:50 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Andika Wahyu