Penangkapan pengedar narkoba jaringan Aceh

  • 6 Maret 2024 18:50
Penangkapan pengedar narkoba jaringan Aceh
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (ketiga kiri) didampingi Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya (kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti narkoba saat konferensi pers kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Polda Lampung, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (6/3/2024). Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap 20 orang tersangka pengedar dengan barang bukti 87,5 kg sabu-sabu. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3596
Ukuran Berkas
7.34 MB
Disiarkan
06/03/2024 18:50 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Andika Wahyu