Ratas terkait pelaksanaan usaha tambang dan IKN

  • 13 Maret 2024 12:10
Ratas terkait pelaksanaan usaha tambang dan IKN
Menkumham Yasonna H. Laoly (kanan) berjalan bersama Menkeu Sri Mulyani (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.8 MB
Disiarkan
13/03/2024 12:10 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Puspa Perwitasari