Rilis kasus bensin dicampur air di Bekasi

  • 27 Maret 2024 20:10
Rilis kasus bensin dicampur air di Bekasi
Sejumlah tersangka kasus bensin yang dicampur air diperlihatkan kepada wartawan saat rilis kasus di Mapolres Bekasi Kota, Jawa Barat, Rabu (27/3/2024). Kepolisian mengamankan tiga tersangka bernama AD, EK, SH yang bertugas sebagai supir serta kenek truk tangki atas kasus bensin yang dicampur air di pom bensin dengan kerugian mencapai Rp14 juta dari hasil penjualan bensin 1800 liter dan dua orang saksi masih dalam penyelidikan. ANTARAFOTO/ Fakhri Hermansyah/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.37 MB
Disiarkan
27/03/2024 20:10 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Zarqoni Maksum