GAGALKAN PEREDARAN GANJA

  • 26 Juli 2012 19:00
GAGALKAN PEREDARAN GANJA
BANDA ACEH, 26/7 - GAGALKAN PEREDARAN GANJA. Dir Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Dedy Setyo, (kanan) memperlihatkan barang bukti ganja kering siap pasar sebanyak 2,4 ton bersama dua tersangka di Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/7). Polda Aceh berhasil menggagalkan sebanyak 2,4 ton gaanja kering siap dipasarkan dan mengamankan dua tersangka di pegunungan Lamteba, Kab.Aceh Besar. Dalam dua bulan terakhir sebanyak 15,5 ton ganja yang hendak dipasarkan ke Jakarta berhasil di amankan Polda Aceh. FOTO ANTARA/Ampelsa/ss/NZ/12
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x3000
Ukuran Berkas
836.26 KB
Disiarkan
26/07/2012 19:00 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor