PENYELUNDUPAN NARKOBA
SEMARANG, 15/10 - PENYELUNDUPAN NARKOBA. Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jateng-DIY, Supraptono (kedua kiri) bersama Kabid Penindakan dan Penyidikan Saipullah Nasution (kanan) dan Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol. John Turman Panjaitan (kiri), memperlihatkan barang bukti kasus penyelundupan narkotika jenis heroin dan sabu-sabu (methampetamine) dengan total seberat 7,74 kilogram atau senilai Rp.16 miliar lebih di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jateng-DIY, di Semarang, Senin (15/10).Tersangka RS (37) berangkat dari Filipina dan transit di Kuala Lumpur, Malaysia, itu tertangkap petugas di Bandara Ahmad Yani Semarang, pada Sabtu (13/10) dengan barang bukti dua koper berisi narkotika tersebut. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/12.