CABUT GUGATAN

  • 22 Februari 2013 16:50
CABUT GUGATAN
JAKARTA, 22/2 - CABUT GUGATAN . Personil grup musik Slank (kirike kanana) Abdi, Bimbim, Ridho, Kaka, didampingi Kabag Penum Humas Mabes Polri Kombes Pol. Agus Rianto, Ivan dan Manajer Slank Bunda Iffet, usai memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pencabutan gugatan Uji Materi UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/2). Grup musik Slank menghadiri undangan Kepolisian Republik Indonesia untuk membicarakan mengenai gugatan uji materi UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 15 UU Ayat (2A) tentang izin keramaian di Mahkamah Konstistusi (MK) yang didaftarkan grup musik Slank.FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/pd/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2024
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
22/02/2013 16:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor