EKSEKUSI PT ROTARINDO

  • 25 Maret 2013 18:15
EKSEKUSI PT ROTARINDO
TANJUNGPINANG, 25/3 - EKSEKUSI PT ROTARINDO. Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Prasetyo Ibnu Asmara (tengah) menemui mantan buruh PT Rotarindo yang menggelar syukuran atas penangkapan mantan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Setyabudi Tejocahyono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman Pengadilan Tanjungpinang, Kepri, Senin (25/3). Pengadilan Negeri Tanjungpinang berjanji segera melaksanakan putusan eksekusi terhadap PT Rotarindo yang dimenangkan buruh dan sudah ditetapkan Mahkamah Agung dalam putusan kasasi dengan Nomor 519k/Pdt-Sus/2009 tertanggal 26 Mei 2009, setelah sebelumnya ditolak oleh mantan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Setyabudi Tejocahyono meski keputusan tersebut sudah inkrach. FOTO ANTARA/Henky Mohari/ed/ama/13
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
248.85 KB
Disiarkan
25/03/2013 18:15 WIB
Fotografer
Henky Mohari
Editor