KAYU ILEGAL

  • 10 Mei 2013 18:00
KAYU ILEGAL
SURABAYA, 10/5 - KAYU ILEGAL. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anom Wibowo, menunjukkan barang bukti berupa potongan kayu merbau di salah satu peti kemas di Depo Temas, Tanjung Batu, Surabaya, Jatim, Jumat (10/5). Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan 115 kontainer berukuran 20 feet berisi kayu merbau olahan sebanyak kurang lebih 2.264 meter kubik asal Sorong, Papua, tanpa kelengkapan dokumen yang akan dikirim ke China. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/ip/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2848x4288
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
10/05/2013 18:00 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor