CARUT MARUT E-KTP

  • 16 Mei 2013 19:00
CARUT MARUT E-KTP
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman (kiri) menyimak pertanyaan anggota Komisi II DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/5). Rapat tersebut menyoroti carut marut dalam pelaksanaan program KTP elektronik (E-KTP) seperti larangan melakukan fotokopi dan kewajiban memakai alat tambahan card reader di kantor-kantor pelayanan publik. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/Koz/NZ/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2122x1391
Ukuran Berkas
655.76 KB
Disiarkan
16/05/2013 19:00 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor