CARUT MARUT E-KTP
Layar komputer sistem layanan administrasi KTP elektronik (E-KTP) ditunjukkannsaat rapat kerja Komisi II DPR dengan Kemendagri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/5). Rapat tersebut menyoroti carut marut dalam pelaksanaan program KTP elektronik (E-KTP) seperti larangan melakukan foto kopi dan kewajiban memakai alat tambahan card reader di kantor-kantor pelayanan publik. . ANTARA FOTO/Andika Wahyu/Koz/nz/13.