PENYELUNDUPAN NARKOBA

  • 24 Juni 2013 16:40
PENYELUNDUPAN NARKOBA
Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan (kiri) didampingi Wakil AKBP Yustan Alfiani (kanan) menunjukkan barang bukti sitaan narkoba berupa sabu-sabu 4 kg di Mapolda Sumut, Senin (24/6). Petugas menangkap dua orang tersangka asal Aceh saat berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat senilai Rp 4,9 miliar yang dibungkus dengan kotak kue bika Ambon melalui bandara Polonia Medan tujuan Jakarta. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Koz/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1696x2544
Ukuran Berkas
395.68 KB
Disiarkan
24/06/2013 16:40 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor