PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 25 Juni 2013 15:25
PEMUSNAHAN NARKOBA
Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba di hadapan tersangka, di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (25/6). Pihak polisi memusnahkan 7 kg shabu-shabu, 87,38 gram putaw dan 1 kg ganja senilai Rp 7 miliar dari 29 tersangka yang merupakan bagian dari penyalahgunaan, pencegahan, pemberantasan, dan peredaran gelap. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ed/pd/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2544x1696
Ukuran Berkas
462.22 KB
Disiarkan
25/06/2013 15:25 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor