PAJAK TELEPON PINTAR

  • 2 September 2013 17:25
PAJAK TELEPON PINTAR
Seorang pria mengoperasikan telepon pintar (smartphone) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (2/9). Pemerintah akan menetapkan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPn BM) impor seperti mobil dan telepon pintar (smartphone) guna memperbaiki neraca transaksi berjalan yang mengalami defisit 4,4 persen terhadap PDB per triwulan II 2013. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3932x2436
Ukuran Berkas
3.06 MB
Disiarkan
02/09/2013 17:25 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor