PAJAK TELEPON PINTAR

  • 2 September 2013 17:45
PAJAK TELEPON PINTAR
Logo produsen dan sistem operasi telepon pintar (smartphone) terpampang di salah satu pusat handphone di Jakarta, Senin (2/9). Pemerintah akan menetapkan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPn BM) impor seperti mobil dan telepon pintar (smartphone) guna memperbaiki neraca transaksi berjalan yang mengalami defisit 4,4 persen terhadap PDB per triwulan II 2013. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3736x2028
Ukuran Berkas
942.32 KB
Disiarkan
02/09/2013 17:45 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor