GEMBONG PENCURIAN JALINSUM
Petugas kepolisian berada disamping tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor jalan lintas Sumatera, Riaua dan Jambi, di Polres Padang Panjang, Sumbar, Jumat (27/9). Polres Padang Panjang mengamankan tiga orang tersangka sindikat pencurian yang telah melakukan pencurian sebanyak 180 titik sejak 2010, tersangka akan dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. ANTARA FOTO/ Muhammad Arif Pribadi/ss/pd/13