AKIL MOCHTAR DIBERHENTIKAN

  • 1 November 2013 13:30
AKIL MOCHTAR DIBERHENTIKAN
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Harjono (kanan) didampingi anggotanya yang terdiri dari akademisi Hikmahanto Juwana (tengah) serta perwakilan Komisi Yudisial Bagir Manan (kiri) membacakan keputusan pemberhentian Ketua MK non-aktif Akil Mochtar, Jakarta, Jumat (1/11). Majelis Kehormatan MK memutuskan memberhentikan Ketua MK non-aktif Akil Mochtar atas pelanggaran kode etik MK, terkait dugaan suap dalam menangani sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan dan Kabupaten Lebak, Banten. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ss/Spt/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
01/11/2013 13:30 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor