AKIL MOCHTAR DIBERHENTIKAN

  • 1 November 2013 13:30
AKIL MOCHTAR DIBERHENTIKAN
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Harjono (tengah) didampingi anggotanya (kiri-kanan)i akademisi Hikmahanto Juwana (dari kiri-kanan), perwakilan Komisi Yudisial Bagir Manan, mantan Ketua MK Mahfud MD, serta perwakilan KY Abbas Said menunjukkan dokumen keputusan pemberhentian Ketua MK non-aktif Akil Mochtar, Jakarta, Jumat (1/11). Majelis Kehormatan MK memutuskan memberhentikan Ketua MK non-aktif Akil Mochtar atas pelanggaran kode etik MK, terkait dugaan suap dalam menangani sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan dan Kabupaten Lebak, Banten. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ss/Spt/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1937
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
01/11/2013 13:30 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor