PENGESAHAN UU BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa (kedua kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR Pramono Anung (ketiga kiri) seusai menyampaikan pandangan akhir pemerintah pada rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap RUU Pengesahan Perjanjian antara RI dan Korea Selatan, serta antara RI dan India tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2). Rapat paripurna mengesahkan kedua RUU tersebut menjadi undang-undang. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ed/pd/14.