UNGKAP KASUS PERJUDIAN

  • 25 April 2014 19:11
UNGKAP KASUS PERJUDIAN
Sejumlah barang bukti perjudian ditunjukkan kepada wartawan ketika rilis pengungkapan Perjudian Togel Jaringan Singapura di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/4). Bareskrim Mabes Polri menangkap bandar judi togel berinisial JY yang terindikasi terlibat jaringan judi togel internasional dengan omzet sebesar Rp 60 juta hingga Rp 400 juta perminggu. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/nz/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1921
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
25/04/2014 19:11 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor