PENGGREBEKAN SABU

  • 30 April 2014 17:15
PENGGREBEKAN SABU
Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Sudjarno (kedua kiri) dan Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto (kanan) memperlihatkan barang bukti sabu yang berhasil diamankan ketika penggrebekan di salah satu gudang kawasan Roxy, Jakarta, Rabu (30/4). Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 90 kg dari Hongkong senilai Rp180 miliar yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia dengan mengamankan satu tersangka warga negara Hongkong. ANTARAFOTO/ Wahyu Putro A/ed/ama/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3712x2470
Ukuran Berkas
1.69 MB
Disiarkan
30/04/2014 17:15 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor