SITA ROKOK ILEGAL

  • 19 Mei 2014 15:06
SITA ROKOK ILEGAL
Petugas menunjukan barang bukti rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) saat gelar barang bukti rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jateng, Senin (19/5). Selama lima bulan terakhir Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan sebanyak 1.715.884 batang rokok SKM dan 1.632 batang rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) ilegal yang melanggar UU No 39 tahun 2007 tentang cukai. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/Asf/Spt/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2042x1371
Ukuran Berkas
241.61 KB
Disiarkan
19/05/2014 15:06 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor