MANTAN ANGGOTA PANWASLU DITAHAN

  • 23 Mei 2014 19:36
MANTAN ANGGOTA PANWASLU DITAHAN
Mantan anggota Panwaslu Tanjungpinang, Baharuddin (kiri) dikawal dua petugas Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menuju Rumah Tahanan di Tanjungpinang, Kepri, Jumat (23/5). Baharuddin ditahan setelah divonis Pengadilan Negeri Tanjungpinang empat bulan penjara dan denda Rp12 juta subsider satu bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana pemilu. Selain dipenjara, Baharuddin juga dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena melanggar kode etik. ANTARA FOTO/Henky Mohari/ed/mes/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
426.99 KB
Disiarkan
23/05/2014 19:36 WIB
Fotografer
Henky Mohari
Editor