DITUNTUT 15 TAHUN PENJARA

  • 5 Juni 2014 17:10
DITUNTUT 15 TAHUN PENJARA
Salah seorang terdakwa kasus narkotika, Jamaludin menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/6). Jamaludin bersama rekannya, Nurdin Burhan dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan terkait kepemilikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat sekitar 590 gram atau senilai Rp1,3 miliar yang diduga akan diedarkan di Sulawesi Tengah. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Asf/ama/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
05/06/2014 17:10 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor