ATURAN PEMBATASAN BBM BERSUBSIDI

  • 5 Agustus 2014 16:45
ATURAN PEMBATASAN BBM BERSUBSIDI
Menteri ESDM Jero Wacik (tengah) didampingi Wamen ESDM Susilo Siswoutomo (kedua kanan), Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng (kedua kiri), Dirjen Migas Edy Hermantoro (kiri) serta Direktur Niaga PT Pertamina Hanung Budya (kanan) memaparkan kebijakan pembatasan BBM Bersubsidi di Kemterian ESDM, Jakarta, Selasa (5/8). Untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi, pemerintah mengeluarkan kebijakan mulai 1 Agustus solar bersubsidi di Jakarta Pusat ditiadakan, per 4 Agustus dilakukan pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi di seluruh pom bensin di Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Bali pada pukul 18.00 - 08.00 WIB, serta penjualan premium di seluruh SPBU di jalan tol ditiadakan mulai 6 Agustus 2014. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/Spt/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
05/08/2014 16:45 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor