ATURAN PEMBATASAN BBM BERSUBSIDI

  • 5 Agustus 2014 17:10
ATURAN PEMBATASAN BBM BERSUBSIDI
Menteri ESDM Jero Wacik (kiri) didampingi Wamen ESDM Susilo Siswoutomo (kanan) memaparkan kebijakan pembatasan BBM Bersubsidi di Kemterian ESDM, Jakarta, Selasa (5/8). Untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi, pemerintah mengeluarkan kebijakan mulai 1 Agustus solar bersubsidi di Jakarta Pusat ditiadakan, per 4 Agustus dilakukan pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi di seluruh pom bensin di Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Bali pada pukul 18.00 - 08.00 WIB, serta penjualan premium di seluruh SPBU di jalan tol ditiadakan mulai 6 Agustus 2014. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/Spt/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2069
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
05/08/2014 17:10 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor