UNGKAP KASUS PENCURIAN DAN KEKERASAN TANGERANG

  • 29 Desember 2014 18:35
UNGKAP KASUS PENCURIAN DAN KEKERASAN TANGERANG
Polres Kota Tangerang menunjukan tiga orang tersangka pelaku pencurian dan kekerasan pada saat gelar perkara di halaman Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Banten, Senin (29/12). Polresta Tangerang mendapatkan barang bukti sebanyak 20 unit kendaraan roda dua dan tersangka akan dikenai pasal 365 dengan sanksi hukuman selama 9 tahun. ANTARA FOTO/Aditya/Bal/ed/pd/14.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5064x2958
Ukuran Berkas
979.86 KB
Disiarkan
29/12/2014 18:35 WIB
Fotografer
Aditya
Editor