PEMUSNAHAN GANJA ACEH
Aparat kepolisian Resort Pidie bersama Muspida memusnahkan 1,1 ton ganja kering di Mapolres Pidie, Aceh, Kamis (8/1). Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan terbesar pihak Polres Pidie tahun 2014 dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Zian/Irp/ss/nz/15.